Rabu 26 Jul 2017 20:15 WIB

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Program Bela Negara

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Wiranto menjadi pembicara dalam Diskusi Media Perppu Ormas di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (13/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menko Polhukam Wiranto menjadi pembicara dalam Diskusi Media Perppu Ormas di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menyiapkan payung hukum untuk program bela negara. Program ini diharap bisa meningkatkan kebanggan masyarakat Indonesia atas jati diri negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkolpolhukam) Wiranto mengatakan, setiap program pemerintah yang dijalankan harus ada landasan hukumnya. Termasuk dengan program bela negara yang akan dilakukan oleh semua Kementerian dan Lembaga (K/L), jelas harus ada payung hukumnya.

"Ya harus ada, pasti ada," katanya di Istana Negara, usai rapat terbatas terkait bela negara, Rabu (26/7).

Wiranto menegaskan, payung hukum ini sudah dibicarakan kepada seluruh petinggi negara yang menghadiri rapat terbatas. Payung hukum diperlukan karena akan memperkuat setiap program pemerintah. Melalui payung hukum akan ada kejelasan program apa yang akan digulirkan, dan program mana yang bisa mendukung terkait bela negara.

Sementara Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, dalam rapat terbatas kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua pihak bisa mensosialisasikan hal-hal yang berhubungan dengan bela negara. Cara sosialisasi ini juga diminta bisa mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju melalui kecanggihan teknologi.

"Presiden meminta kepada Menkopolhukam dan jajarannya untuk segera melakukan sosialiasasi bela negara yang bersifat "kekinian". "Kekinian" itu dalam arti mengikuti perkembangan zaman, tidak dogmatis, dan menyentuh seluruh kehidupan masyarakat. Dilakukan secara masif sampai dengan tingkat masyarakat terkecil," jelasnya.

Dengan perkembangan saat ini yang diramaikan oleh teknologi dan media sosial, jajaran di pemerintah diharap mampu memaksimalkan teknologi dan media sosial tersebut agar masyarakat bisa semakin cinta pada tanah air.

Pramono menyebut bahwa Presiden Jokowi juga meminta pada peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus dijadikan momen program bela negara. Hari kemerdekaan harus bisa dimaksimalkan dalam mensosialisasikan kecintaan tanah air yang berdampak pada kebanggan bernegara Indonesia.

Salah satu contoh misalnya, bagaimana agar masyarakat bisa lebih bangga dengan simbol-simbol negara mulai dari lambang pancasila hingga bendera merah putih. Dengan kebanggan akan lambang negara, masyarakatt diharap lebih cinta pada Indonesia dan berdampak pada banyak aspek mulai dari perekonomian hingga ketahanan nasional.

Cara ini dianggap bisa lebih menyentuh masyarakat Indonesia dibandingkan dengan program wajib miiter yang dilakukan sejumlah negara. Untuk itu, pemerintah sejauh ini tidak akan menggunakan wajib militer sebagai konsep dalam membangkitkan bela negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement