REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Kamis (20/7) kemarin. Saat ini karyawan beserta pengurus PT IBU telah diamankan.
PT IBU diduga memproduksi beras merek Maknyoos dan Ayam Jago di Bekasi. Pabrik tersebut diduga telah melakukan kecurangan dalam proses produksi maupun distribusi.
Pabrik yang mengeluarkan merek beras cap Ayam Jago dan Maknyoos itu diduga membeli gabah dari petani dengan harga yang amat rendah. Namun kemudian menjualnya dengan harga yang tinggi melampaui harga acuan bahan pangan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Permendag No 47 Tahun 2017.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Brigjen Agung Setya mengatakan sebanyak 16 orang telah diamankan sejak Kamis sore. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
"Enam belas orang yang diamankan," ujar Agung melalui pesan singkat pada Republika.co.id, di Jakarta, Jumat (21/7).
Agung mengaku 16 orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi, baik itu karyawan maupun pemiliknya. Penetapan status tersangka, kata dia, menunggu hasil gelar perkara dari penyidik yang melakukan pemeriksaan.
"Penyidik masih sedang memeriksa karyawan dan pengurus PT.IBU, (untuk tersangka) ada gelar (perkara) dulu," ujarnya.