Kamis 27 Jul 2017 17:28 WIB

Dugaan Maladministrasi Kasus PT IBU, Kementan Belum Tahu

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
Pabrik beras yang disegel.
Foto: Humas kementan.
Pabrik beras yang disegel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman menyebut ada dugaan maladministrasi dalam kasus penggerebakan PT Indo Beras Unggul (IBU) pekan lalu. Namun Kementerian Pertanian enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

"Saya belum bisa jawab itu karena belum baca statemen Ombudsman," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (27/7).

Saat ditanya bagaimana prosedur saat melakukan penggerebekan pabrik di kawasan Bekasi tersebut, Hari meminta Republika.co.id menghubungi pihak berwajib  yang melakukan penggerebekan. "Tolong hubungi tim Satgas aja karena itu kinerja internal mereka," katanya.

Kisruh PT IBU kini memasuki babak baru yang melibatkan Ombudsman. Ombudsman turut ambil bagian karena kasus PT IBU membuat resah masyarakat luas.

Dugaan maladminsitrasi pun didalami dengan melihat latar belakang atau dasar hukum dari kebijakan Polri menangani perkara tersebut. Verifikasi informasi terkait jenis beras yang diproduksi dan pernyataan pemerintah terkait kerugian negara akan dilakukan.

Untuk diketahui, Ombudsman telah mengundang sejumlah pihak terkait, baik dari PT IBU, Polri, Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan maupun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menggelar diskusi tertutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement