Kamis 13 Jul 2017 15:54 WIB

Kapolda Dinilai Boleh Duduk Semeja dengan Tersangka, Asal ..

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Terduga pelaku pembacokan pakar telematika ITB, Hermansyah. Lauren Paliyama (kiri) dan Edwin Hitipeuw (kanan).
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Terduga pelaku pembacokan pakar telematika ITB, Hermansyah. Lauren Paliyama (kiri) dan Edwin Hitipeuw (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Teuku Nasrullah mengatakan, persoalan Kapolda duduk satu meja dengan pelaku kejahatan sebagai hal yang biasa dalam rangka penyidikan. Apalagi sebenarnya Kapolda adalah pemimpin penyidikan suatu perkara bertanggung jawab dia untuk penyidikan perkara. Sementara strategi penyidikan itu ada 1.001 macam.

Salah satunya adalah melakukan komunikasi kepada pihak-pihak kejahatan untuk memberikan sebuah motivasi untuk membuat pengakuan dan segala macam. Ada juga yang melakukan teror secara habis-habisan. Kalau duduk satu meja dalam konteks strategi penyidikan maka hal itu tidak menjadi masalah.

"Ini tidak koperatif, nanti dipanggil ke ruangan Kapolda. Kamu kenapa sih, sudahlah mengaku saja nanti kami backup, kami bantu kamu mengaku," terang Teuku.

Sementara kalau duduk satu meja dalam rangka memberikan jamuan terhadap pelaku kejahatan ini yang perlu dikoreksi. Untuk sekarang yang harus dipahami adalah latar belakang atau motivasi duduk satu meja itu apa?

"Jadi yang harus kita minta kepada Kapolda sekarang apa tujuannya Kapolda duduk dalam satu meja itu, apa yang didapat dari duduk meja itu," keluhnya.

Sebelumnya beredar foto Kapolda duduk satu meja dengan pembacok pakar IT dari ITB, Hermansyah. Foto itu memicu spekulasi di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement