Senin 10 Jul 2017 11:24 WIB

Penjelasan UGM Soal Penolakan Atas Pelemahan KPK

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Republika/ Wihdan
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) periode 2014-2017, Dwikoritas Karnawati, turut menghadiri pernyataan sikap civitas UGM terhadap Pansus Angket KPK. Ia menilai, penolakan terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan panggilan hati nurani.

"Gerakan ini benar-benar panggilan nurani, walau awalnya dari individu dosen-dosen, menjadi kesadaran bersama," kata Dwi, Senin (10/7).

Padahal, lanjut Dwi, ia memiliki latar belakang biologi, yang tentunya tidak bersinggungan langsung dengan hukum apalagi politik. Tapi, ia menekankan langkah ini sudah jadi gerakan yang mengikuti panggilan nurani, dan optimis mampu menggalang lebih banyak lagi dukungan dari internal akademika.

Dwi pun optimis tanda tangan yang tengah dikumpulkan dosen-dosen UGM, mampu mencapai target yaitu setidaknya seribu tanta tangan. Terlebih, sejauh ini tanda tangan dukungan yang sudah berhasil dikumpulkan dari civitas akademika UGM telah mencapai 400-an orang.

"Sebab kami punya hati nurani, nurani itu sama, kami peduli atas upaya-upaya yang mengancam pemberantasan korupsi yang sekaligus memegang teguh integritas UGM," ujar Dwi.

Ia menambahkan, Gerakan Anti Korupsi yang terus didengungkan UGM senantiasa mencakup berbagai elemen, termasuk rektorat. Menurut Dwi, gerakan itu merupakan bentuk perlawanan terhadap pelemahan sebagai upaya-upaya penegakan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement