Kamis 06 Jul 2017 12:52 WIB
Pansus Hak Angket Kunjungi Napi Tipikor

Busyro Muqoddas: Itu Sebuah Lelucon

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Kalapas Sukamiskin D Handoko (kiri seragam biru) menyambut kedatangan Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar di pintu gerbang Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7)
Foto: Djoko Suceno/Republika
Kalapas Sukamiskin D Handoko (kiri seragam biru) menyambut kedatangan Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar di pintu gerbang Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung untuk bertemu dengan nara pidana tindak pidana korupsi (Napi Tipikor) pada hari ini, Kamis (6/7), terus menuai tanggapan. Bahkan, mereka pun mengganggap bahwa kunjungan itu dinilai tidak etis.

"Mungkin menurut mereka itu etis, tapi bagi masyarakat luas dan saya jelas itu sebuah lelucon," ujar mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di KPK, Kamis (6/7).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pansus Hak Angket KPK, tidak memiliki nalar hukumnya. "Kalau napi yang status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap, sudah terbukti, terus yang mau diwawancara apanya? Apakah mengharapkapkan sesuatu yang berbeda dari yang diputuskan hakim itu?," kata Busyro.

Mantan Ketua KPK tersebut menambahkan, jika hal tersebut yang diharapkan Pansus, maka Pansus Hak Angket tersebut dipertanyakan arahnya. Busyro juga menilai, saat ini, masyarakat menjadi korban pemiskinan secara merata akibat korupsi politik yang terjadi dari pusat sampai daerah.

"Oleh karena itu masyarakat itu harusnya oleh DPR dan pansus diposisikan untuk diberikan sikap sikap yang lebih mengangkat derajat masyarakat itu agar terbebas dari korupsi politik, yang dimana sumber korupsi politik itu berasal dari kelakuan anggota DPR itu sendiri maupun daerah meskipun tidak semuanya, meskipun hanya sebagian saja," tegas Busyro.

Busyro menyarankan, DPR seharusnya lewat pansus memberikan sesuatu yang baik, berupa informasi yang diperlukan masyarakat, jangan memberikan informasi atau data yang kemudian jusrru memperlemah KPK. "Saya seratus persen tidak percaya kalau pansus ini untuk menguatkan KPK, masyarakat pun seandainya dipolling oleh semua media pun pasti tidak percaya pasti ga percaya," tuturnya.

Menurutnya, jika masyarakat sudah tidak percaya kemudian dipaksakan dengan langkah-langkah yang justru terlihat panik, malah menjadi sesuatu lelucon yang tidak lucu. "Kasihan DPR sebagai lembaga demokrasi dibawahnya justru mengalami proses dilegitimasi justru oleh sebagian angggota DPR terutama yang masuk pansus itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement