Rabu 21 Jun 2017 14:33 WIB

Ini Kata PKS Soal Ancaman 'Penyanderaan' Anggaran KPK-Polri

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini tidak perlu ada ancaman 'penyanderaan' anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK. Namun, dia juga berharap DPR, Polri, dan KPK saling menghormati peran dan kedudukan masing-masing.

"Kami berharap nggak perlu saling ancam mengancam. Kita ini satu republik Indonesia, lembaga negara harus saling menghormati antara satu lembaga dan yang lainnya," ujar Jazuli kepada wartawan Rabu (21/6).

Jazuli melontarkan pernyataan tersebut terkait komentar Anggota Pansus Angket terhadap KPK Mukhammad Misbakhun kepada Komisi III DPR agar tidak membahas anggaran Polri dan KPK pada 2018. Hal ini karena, Polri dan KPK tidak kooperatif terhadap pemanggilan tersangka pemberi keterangan palsu kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Miryam S Haryani.

KPK menolak menghadirkan Miryam yang sekarang menjalani tahanan ke pansus. Polri menolak memberi bantuan menjemput Miryam untuk dihadirkan di pansus.

Kendati PKS tidak mengirimkan wakil di Pansus Angket, menurut Jazuli, Polri dan KPK harus kooperatif dengan DPR. Dia mengatakan Polri dan KPK selayaknya menghormati DPR dan undang-undang.

"DPR juga harus objektif, enggak perlu mengancam dan menghapus anggaran Polri dan KPK," ujar anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Fauziah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement