Rabu 21 Jun 2017 07:32 WIB

Polisi Izinkan KPK Bentuk Tim Khusus Usut Penyerangan Novel

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik KPK Novel Baswedan.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penyidik KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyampaikan, Polri telah mengizinkan KPK untuk membentuk tim sendiri untuk mengusut dan mempercepat kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Polri mempersilakan KPK untuk membuat tim sendiri untuk membantu percepatan kasus-kasus yang dilakukan Novel,” ujar Laode di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia mencontohkan, apabila Polri memiliki keterbatasan dalam mengakses CCTV. Maka KPK memiliki kemampuan untuk membantu Polri mengakses CCTV tersebut.

“Misalnya kalau Mabes Polri memiliki keterbatasan untuk mengakses CCTV, kami KPK punya kemampuan untuk mengkloning CCTV. Bermacam-macam pergerakan orang kami ketahui,” kata dia.

Dengan adanya dukungan Polri kepada KPK untuk membentuk tim penyelidikan membantu Polri mengusut kasus ini, dapat menjadi langkah yang baik. Kendati demikian, Laode mengaku belum mengetahui kapan tim penyelidikan dari KPK tersebut akan dibentuk. “Belum dibentuk, kami masih akan membahas di internal dulu,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement