Senin 22 May 2017 16:20 WIB

Sekda DKI: KJP Plus Bisa Dimasukkan ke APBD Perubahan 2017

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) - ilustrasi
Foto: Antara/Atika Fauziyyah
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan untuk program dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ihwal program Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) plus, kemungkinan bisa dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2017.

"Bisa saja kan sudah ada. Dianggap perlu ditambah ya tambahin plus. Plusnya apa kepesertaan atau target, uang bertambah hitung ulang. Karena ini kan postur APBD harus atletis," kata Saefullah di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/5).

Saefullah pun mengumpamakan antara kepala, bahu dan pinggang haruslah seimbang, tidak boleh ada ketimpangan. "Seperti kalau urusan pendidikan kita sudah taat asas 20 persen dari APBD dan kita sudah lewat. Tapi tidak boleh terlalu banyak juga, nanti sektor lain gimana," ucapnya.

Saefullah menjelaskan, nantinya program plus yang ditawarkan akan dikondisikan seperti program KJP dan KJS yang sudah dijalankan Ahok dan Djarot. "Apakah pesertanya yang bertambah atau keterjangkauannya yang ditambah atau usianya, katanya 6 sampai 21 tahun. Gitu, ini masih dibicarakan," terang Saefullah.

Yang jelas, sambung dia, untuk amanatnya, sebagian program akan dimasukkan ke APBD Perubahan 2017. "Amanatnya begitu, jangan 2018, 2017 kan ada masa kepemimpinannya 2,5 bulan dari oktober, November dan Desember jadi praktis ada 2,5 bulan. Kalau 2018 full dong. Dan itu tahun pertama RPJMD Gubernur terpilih. Jadi harus kuat pondasinya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement