Jumat 19 May 2017 21:32 WIB

Polisi Ingin Ketahui Kasus Korupsi yang Ditangani Novel Baswedan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho (tengah) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/5).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho (tengah) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan bakal menggunakan salah satunya metode deduktif. Dalam metode ini, polisi akan menelusuri kasus-kasus apa saja yang telah dan sedang ditangani Novel.

"Kita coba telusuri secara deduktif, apakah ada potensi, misalnya kasus apa saja yang telah ditangani dan sedang ditangani Novel," kata dia dalam konferensi pers soal progres pengusutan kasus penyerangan Novel, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).

Misalnya, lanjut Argo, terkait kasus proyek pengadaan KTP-el yang memang ditangani oleh Novel. "Kira-kira ada potensi enggak," tambah dia. Selain itu, kepolisian juga mengecek kasus lainnya yang sudah dan sedang diurus Novel.

Setelah mengetahuinya, polisi akan mempelajari kasus apa yang memang patut dicurigai terkait dengan penyerangan Novel. "Kami cek informasi korban lagi tangani kasus apa sehingga kami cek kasus apa yang berpotensi sehingga perlu kita curigai," ucap dia.

Argo juga tidak khawatir jika nantinya dalam penelusuran kasus yang ditangani Novel, akan berhadapan dengan kasus yang bersinggungan dengan kepolisian. Sebab, Novel pun pernah menangani kasus korupsi di pihak kepolisian.

"Tidak menutup kemungkinan jika berasal dari pihak internal kepolisian. Enggak masalah kalau memang ada di situ (kasus yang diurus Novel), kita tetap akan fokus dan konsisten di situ. Apapun ceritanya yang bersangkutan tetap keluarga besar kepolisian," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Argo mengakui ada kasus yang bisa diusut secara cepat dan juga dalam tempo yang lambat. Hal itu tergantung dari data, fakta dan bukti yang diperoleh dari kondisi di lapangan.

Baca juga, Novel Baswedan Diserang Air Keras, Ini Kata Setya Novanto.

Argo membandingkan, kalau kasus perampokan sampai adanya korban tewas di Pulomas, itu dapat diusut secara cepat karena memang bukti-bukti yang mendukungnya pun jelas. "Ada yang cepat dan ada yang lambat, tergantung kondisi lapangan. Kasus di Pulomas itu, CCTV-nya jelas sekali," tukas dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan informasi yang bisa diberikan KPK, hanya terkait posisi Novel yang menjadi kepala satgas di kasus-kasus yang sudah dan sedang ditanganinya. Informasi rinci seputar kasus, lanjut dia, tentu tidak akan diberikan. "Tidak masuk ke dalam kasusnya, tapi misalnya Novel ini sebagai kasatgas apa," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement