Kamis 18 May 2017 17:52 WIB

Waduh, Intip Orang Mandi Ternyata tak Bisa Dijerat Pidana

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi mandi
Foto: wikimedia
Ilustrasi mandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga hari lalu, warga Pejaten dihebohkan dengan teriakan seorang perempuan dari sebuah kamar mandi kos-kosan. Warga sontak bergerombol menghampiri sumber suara, ditemukan seorang lelaki sedang mengintip perempuan tersebut.

Kronologis kejadian, diceritakan Kepala Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kompol Holden Sirait, pelaku intip kamar mandi tidak sengaja melintas di depan kamar mandi. "Sekarang saya tanya, kalau ada orang mandi di sungai, terus orang lewat tidak sengaja melihat itu. Apa itu kejahatan?" kata dia saat ditemui di kantornya, Kamis (18/5) sore.

Menurut dia, tidak ada pidana apapun yang bisa menjerat pelaku intip kamar mandi, yang ternyata Wakil Kepala Stasiun Pasar Minggu itu. Holden mengatakan pelaku hanya melanggar norma atau etika yang sanksinya tidak bisa dilaksanakan oleh kepolisian.

"Apa yang mau diselidiki? Ini kan kasusnya pelaku tidak sengaja lewat, lalu memang sudah mengeluarkan handphone. Tetapi begitu dicek handphone-nya tidak ada rekaman. Yang melapor pun warga setempat, korban justru tidak mau melapor, karena tidak ada bukti," papar Holden.

Kejadian berawal ketika pelaku hendak naik tangga menuju lantai dua, sementara kamar mandi berada di bawah tangga. Pelaku mendengar suara seseorang sedang mandi, penasaran, dia mengintip dari bulatan lubang angin. Dan ternyata korban yang sedang mandi.

Belum puas mengintip, pelaku sempat mengeluarkan handphone dan hendak merekam. Tangan pelaku masuk ke dalam lubang angin tersebut, dan kepergok dengan korban. Alhasil korban berteriak, warga pun heboh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement