Rabu 17 May 2017 15:34 WIB

Rapor Akuntabilitas Kemendes PDTT Tuai Pujian Kemenpan RB

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo
Foto: dok Kemendes
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapor akuntabilitas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meningkat pesat dari nilai 53,98 tahun 2015 menjadi  60,95 di tahun 2016. Rapor baik ini menuai pujian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Didid Noordiatmoko. Menurutnya rapor ini mengartikan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran Kemendes PDTT semakin membaik. "Jika tahun sebelumnya kami tidak bisa mendata kembali kinerja ini menggunakan anggaran yang mana, atau kalau uangnya dihabiskan sekian kinerjanya apa, ini tidak bisa kita lihat," ujarnya melalui siaran pers, Rabu )17/5).

Didid melanjutkan walaupun belum mencapai angka sempurna, namun arah kinerja sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Menurutnya rapor ini menunjukkan peningkatan meski beberapa perbaikan harus tetap dilakukan. 

Foto: dok Kemendesa

Selanjutnya evaluasi terkait pelaksanaan reformasi birokrasi juga meningkat cukup signifikan, yakni pada angka 50,60 tahun 2015 menjadi 63,79 di tahun 2016. 

Selain itu menurutnya, persepsi positif masyarakat terhadap Kemendes PDTT juga  meningkat. Didid mengatakan sudah ada perbaikan integeritas. Sehingga reformasi bukan semata-mata untuk menyusun berbagai  dokumen, tapi bagaimana perubahan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan.

"Arahnya ke sana, kinerja ini terkait bagaimana kesejahteraan masyarakat ini menjadi lebih baik," kata Didid.

Didid menjelaskan pada pelaksanaan reformasi birokrasi, Kemenpan-RB berkaitan dengan tiga hal yakni mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik. Tiga hal ini menjadi pedoman Kemenpan-RB dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengaku bangga dan terharu atas kerja keras semua pihak terutama kementerian. Menurutnya walaupun belum sempurna tapi sudah ada perubahan.

"Tugas yang diemban oleh kementerian adalah untuk membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia, agar hidup masyarakat menjadi lebih baik," kata Eko.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement