Selasa 16 May 2017 14:06 WIB

Polisi Dinilai tak Serius Ungkap Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof. Mudzakir menilai kepolisian lamban dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Mudzakir, polisi tidak memiliki perhatian khusus pada kasus tersebut dan justru terkesan terfokus pada kasus yang lain.

"Sepertinya polisi lebih atensi pada perkara yang lain," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/5).

Menurut Mudzakir, dalam publikasi yang dilakukan Polisi terkait kasus Novel cenderung terburu-buru dan tidak memiliki hasil. Misalnya, kata ia, pelaku sudah terdeteksi, tapi faktanya nihil.

Mudzakir mengatakan, seharusnya kepolisian memperlakukan kasus penyiraman Novel dengan serius. Ini merupakan persoalan yang serius karena berkaitan dengan kasus hukum besar. Bisa saja perkara itu berkaitan dengan kasus penegakan hukum korupsi Mega Proyek KTP-elektronik.

"Calon tersangkanya aja nggak ada, ini yang menjadi pertanyaan yang serius juga, bagaimana profesionalisme polisi untuk mengungkap kasus-kasus yang menurut saya kasus yang strategis dalam mengungkap suatu kejahatan yang lebih besar,"  ujarnya.

Baca juga, KPK: Dakwaan Kasus KTP-el akan Ungkap Peran Orang Besar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement