Jumat 12 May 2017 20:34 WIB

KPK Sebut Butuh Taktik Baru untuk Tangkap Pelaku Penyerangan Novel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Juru bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Antara/Reno Esnir
Juru bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perlunya peninjauan ulang terhadap proses pengusutan kasus penyerangan Novel Baswedan dengan air keras pada 11 April lalu. Peninjauan ulang ini dibutuhkan mengingat belum ada titik terang meski sudah 30 hari pengusutan dilakukan kepolisian.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan sebulan lebih kasus penyerangan terhadap Novel diusut Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini, belum ada satu orang pun yang diproses. Dia mengakui, beberapa waktu lalu memang ada seorang berinisial AL yang ditahan tapi malah dibebaskan karena tidak ada alibi yang mengarah pada AL.

"Karena ini lewat 30 hari, agaknya perlu duduk bersama untuk membahas pencarian (pelaku) ke depan. Kami akan pertimbangkan sejauh mana kami bisa bicara dengan presiden, kita hormati sekali perintah dari presiden ke Kapolri saat itu agar mengungkap siapa pelakunya," kata dia di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).

Febri belum mengetahui apakah nantinya akan berujung pada pembentukan tim independen, tim pencari fakta, ataupun tim yang memperkuat kepolisian. Namun, yang jelas, KPK memandang perlu ada upaya lain untuk mengusut kasus penyerangan Novel.

"Kita tidak mungkin bisa menunggu dari hari ke hari saja untuk mendapat informasi lebih lanjut, perlu ada upaya-upaya lain, strategi lain yang dilakukan dan kami percaya betul presiden konsen dengan hal ini," ungkap dia.

Menurut Febri, KPK dan Polri perlu bekerja sama untuk membahas secara serius dan menyusun taktik baru dalam mengungkap pelaku dan otak di balik penyerangan Novel. Terlebih, kata dia, keluarga Novel pun mengungkapkan kekecewaannya kepada KPK. Karena sudah 30 hari lebih pelaku penyerangan belum juga ditemukan.

"Ada beberapa hal yang perlu dibahas secara serius, terkait taktik-taktik baru yang mungkin perlu disusun bersama. Jadi memang perlu antara KPK dengan polri untuk koordinasi lebih intensis soal ini," kata dia.

Perintah presiden kepada Polri untuk mengusut tuntas penyerangan Novel, kata Febri, tidak bisa diabaikan. Saat penyerangan terjadi, presiden mengutuk keras terhadap aksi brutal terhadap Novel. Karena itu, KPK juga berencana menemui presiden untuk membicarakan soal pengusutan kasus penyerangan Novel.

"Kami akan pertimbangkan secara serius, untuk meminta presiden, misalnya untuk membahas bersama apa yang bisa dilakukan ke depan. Presiden sudah perintahkan secara tegas ke Kapolri, kami hargai sikap tersebut. Perintah presiden tentu bukan perintah yangh bisa diabaikan begitu saja," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement