REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Puluhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Malang dalam kurun waktu 2016 sampai April 2017. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang Penny Indriyani fenomena itu dilatarbelakangi faktor ekonomi dan orang ketiga.
Merujuk data DP3AP2KB, pada 2016 terdapat 32 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan untuk tahun ini sampai April tercatat ada tujuh kasus. "Separuh dari kasus yang dilaporkan ke kami adalah KDRT misalnya karena masalah perebutan hak asuh anak," ungkapnya pada Jumat (12/5) di Malang.
Himpitan ekonomi mendorong seseorang untuk melakukan KDRT. Kehadiran WIL di tengah keluarga juga dapat menjadi pemicu terjadinya KDRT. Di sisi lain, kasus kekerasan yang dialami anak-anak juga masih mewarnai Kota Malang. Meski tak menyebut angka pasti, Penny mengatakan kekerasan yang dialami anak lantaran kurangnya pengawasan oleh orang tua.
"Pelaku kekerasan dan pencabulan pada anak biasanya dilakukan oleh orang terdekat anak, hal ini terjadi karena orsng tua kurang memperhatikan anak-anaknya," tambah Penny.
Pendidikan orang tua juga berpengaruh terhadap pola pengawasan dan didikan terhadap sang anak. "Orang tua yang tingkat pendidikannya SMP ke bawah cenderung kurang dalam mengawasi anak," imbuhnya.
Menyikapi kondisi ini, Penny meminta kepada warga Kota Malang untuk tak segan berkonsultasi jika terbentur masalah KDRT dan kekerasan atau pencabulan anak. Di DP3AP2KB, terdapat dua psikolog yang akan membantu.