Kamis 28 Aug 2025 12:37 WIB

Polisi Bandung Panggil Evie Effendi Terkait Dugaan KDRT

Pemanggilan Evie Effendi merupakan yang kedua kali.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Ustaz Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Satreskrim Polrestabes Bandung bakal memanggil  Evie Effendi dalam waktu dekat terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya NAT. Evie Effendi dikenal sebagai sosok ustaz gaul.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya pada tanggal 4 Juli tahun 2025 kemarin terkait dugaan KDRT. Pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut dan sudah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga

"Perkaranya dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Besok kita akan melakukan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara," ucap dia, Kamis (28/8/2025).

Ia menyebut Evie Effendi telah dimintai keterangan beberapa waktu lalu dan akan dilakukan pemanggilan kedua. Kapasitas yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua, pemeriksaan sebagai saksi," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement