Kamis 11 May 2017 19:29 WIB

Tugas Polisi Tangkap Pelaku Peneror Novel Dinilai Belum Tuntas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengapresiasi kerja Polri yang disebut telah berhasil menangkap terduga pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kendati hal itu dilakukan hampir genap sebulan pasca-penyiraman awal April lalu.

"Apapun kita patut apresiasi dengan kerja Polri, terlepas dari kekurangan-kekurangan yakni hingga 29 hari," kata Desmond saat dihubungi pada Kamis (11/5).

Namun penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut harus didalami dan dituntaskan. Hal ini karena, hingga kini baru satu terduga pelaku yang ditangkap kepolisian dan juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara kesaksian Novel dan saksi lain menyebut pelaku penyiraman adalah dua orang. "Makanya satu lagi itu kita tunggu, daripada nanti muncul pertanyaan satu yang lainnya mana, kan takutnya kalau ini saya disebutnya rekayasa," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya Benny K Harman juga turut mengapresiasi penangkapan tersebut. Hal ini menurutnya menjawab pertanyaan publik terkait lambannya polisi dalam mengungkap kasus tersebut. Namun menurut Benny, apresiasi tersebut juga diikuti dengan dorongan agar aparat tuntas menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita dukung dan berdoa terus kepada aparat kepolisian agar dapat mengusut tuntas penyiraman pelaku penyiraman. Sehingga kedepan masyarakat percaya atas kinerja aparat kepolisian," kata Benny dalam keterangan tertulisnya.

Benny juga tetap mendorong langkah Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen. "Langkah tersebut untuk mencari tahu siapa pelakunya dan apa motif mereka harus diselediki, pelaku harus ditindak tegas dan diproses secara hukum," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement