Kamis 11 May 2017 19:03 WIB

DPRD Keberatan Kenaikan Tarif RSUD Dr Soekardjo

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Winda Destiana Putri
RSUD Dr Soekardjo
Foto: rightparking.co.id
RSUD Dr Soekardjo

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kenaikan tarif RSUD Dr Soekardjo pastinya menjadi beban buat masyarakat. Hal itulah yang menjadi landasan keberatan Wakil Ketua DPRD Kota Tasik, Muslim terhadap kenaikan tarif layanan rawat inap dan rawat jalan.

Politisi asal PDIP itu menilai RSUD sebaiknya membangun kualitas layanan yang optimal dulu sebelum menaikan tarif. Ia mengakui RSUD seolah sudah langganan atas kritik warga soal buruknya pelayanan. Sehingga ia merasa kecewa jika tiba-tiba saja tarif RSUD dinaikan.

"Prinsip saya untuk naikan tarif tidak bisa secepat balikan tangan, harus dikaji dulu jangan sampai masyarakat kecil jadi menjerit karena berbagai kenaikan terjadi seperti listrik atau sembako," katanya pada wartawan, Kamis (11/5).

Soal keluhan direksi RSUD lantaran tarif tak pernah naik selama 11 tahun terakhir, menurutnya diakui memang dilematis. Di satu sisi, RSUD perlu meningkatkan tarif guna menutup kenaikan harga alat dan sarana prasana. Namun di sisi lain, kenaikan pastinya mendapat penolakan dari masyarakat, meski tak menyentuh rawat inap kelas 3 yang diisi oleh masyarakat kelompok ekonomi menengah ke bawah. Ia menawarkan solusi tetap ada kenaikan asal bertahap tidak langsung tinggi seperti rencana saat ini.

"Wajar sih kalau ada penyesesuaian tapi seberapa kewajaran angkanya untuk naik?harus dikaji secara detail perlu bertahap jangan langsung tinggi sekali," ujarnya.

Diketahui, dari  skema yang diajukan melalui Perwalkot, kenaikan akan terjadi untuk rawat jalan dan rawat inap kelas 2, kelas 1, VIP dan VVIP. Besaran kenaikan rawat jalan berkisar antara 400-600 persen. Misalnya rawat jalan poli spesialis dari tarif lama 15 ribu rupiah menjadi 90 ribu. Sedangkan perawatan rawat jalan di IGD berubah dari 18 ribu menjadi 100 ribu. Bahkan pasien rawat jalan dengan surat keterangan sehat juga ikut menderita kenaikan dari 10 ribu menjadi 40 ribu.

Adapun kenaikan rawat inap berkisar antara 160-220 persen. Tercatat, tarif rawat inap kelas 2 dari 75 ribu per hari menjadi 165 ribu. Sedangkan kelas 1 berubah dari 120 ribu menjadi 200 ribu, VIP dari 262,500 menjadi 450 ribu dan VVIP dari 375 ribu menjadi 600 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement