Jumat 08 Jul 2022 17:42 WIB

RSUD Kota Tasikmalaya Mampu Bertahan karena Utang Pihak Ketiga

Pemkot Tasikmalaya disebut akan membayar utangnya Rp 1 miliar ke RSUD dr Soekardjo.

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya yang belum selesai, Rabu (9/2/2022).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya yang belum selesai, Rabu (9/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dilaporkan belum membayarkan utang ke manajemen RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Setidaknya, utang yang dimiliki Pemkot Tasikmalaya kepada RSUD dr Soekardjo mencapai Rp 15 miliar.

Wakil Direktur Umum RSUD dr Soekardjo, Sandi Lesmana, mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Dari pertemuan, Pemkot Tasikmalaya disebut akan melakukan pergeseran anggaran Rp 1 miliar untuk membayar utang kepada RSUD dr Soekardjo. "Dari utang Rp 15 miliar, baru akan dibayar Rp 1 miliar. Ini belum masuk perubahan. Mudah-mudahan dalam perubahan bisa dianggarkan lebih besar," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga

Menurut dia, adanya piutang itu membuat operasional di RSUD dr Soekardjo cukup terganggu. Sebab, arus kas di rumah sakit milik pemerintah itu defisit, sehingga tidak mampu belanja untuk kebutuhan urgen.

Untuk menutupi itu, manajemen RSUD dr Soekardjo harus mencari pinjaman dari pihak ketiga. Artinya, operasional RSUD dr Soekardjo saat ini masih dapat berjalan adalah karena ada pinjaman itu. "Kami bisa bertahan ini karena ngutang ke pihak ketiga. Jadi susah kami berkembangnya," kata Sandi.

Ia menyebutkan, utang yang dimiliki Pemkot Tasikmalaya diperkirakan mencapai Rp 15 miliar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya juga memiliki utang kepada RSUD dr Soekardjo sebesar Rp 4,6 miliar. Artinya, piutang yang dimiliki RSUD dr Soekardjo sekitar Rp 20 miliar.

Menurut dia, piutang itu dihasilkan dari pembiayaan pasien warga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Pasien itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing, karena rumah sakit tak bisa menolak pasien."Kami sudah minta juga ke Pemkab Tasikmalaya, tapi belum ada tanggapan," kata dia.

Ia berharap, pemerintah dapat membuat kebijakan anggaran yang berpihak untuk pelayanan kesehatan. Pasalnya, pelayanan kesehatan yang optimal mustahil dilakukan tanpa adanya kebijakan anggaran. "Kami mah menyarankan, warga yang belum punya BPJS, segera didaftarkan. Jadi kami menagih juga satu pintu. Melalui BPJS juga relatif lancar pembayarannya," ujar Sandi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Murjani, mengatakan, dalam rapat pertanggungjawaban anggaran 2021 diketahui RSUD dr Soekardjo memiliki piutang sekitar Rp 33 miliar dari berbagai pihak. Namun, RSUD dr Soekardjo juga memiliki utang ke pihak lain untuk operasional, yang nilainya hampir sama dengan jumlah piutang."Jadi andaikan piutang itu terbayar maka RSUD ada kewajiban juga bayar utang," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dimilikinya, Pemkot Tasikmalaya baru akan memproses untuk bayar utang itu Rp 1 miliar. Sementara penyelesaian utang Pemkab Tasikmalaya kepada RSUD dr Soekardjo masih belum jelas.

Ia juga mengkritisi kebijakan Pemkot Tasikmalaya yang baru memproses pembayaran utang sebesa Rp 1 miliar dengan alasan dana Jamkesda di luar prediksi. "Saya sarankan ambil dari BTT yang waktu itu kami anggarkan Rp 27,5 miliar, tapi dana itu juga sudah menipis. Intinya alasan apapun Pemkot wajib harus segera bayar," kata dia.

Murjani juga meminta manajemen RSUD dr Soekardjo melakukan evaluasi. Sebab, meskipun piutang instansi itu telah dibayarkan, manajemen RSUD dr Soekardjo tetap harus membayar utang yang dimilikinya. "Saat ini RSUD overload bagian administrasi. RSUD harus pembenahan total terkait sistem, struktur, dan SDM-nya. Kalau tidak dilakukan, RSUD tidak akan sembuh dari sakitnya," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement