Rabu 03 May 2017 14:48 WIB

Pemerintah Pusat Diharap Segera Lakukan Pelebaran Jalan Sawangan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
 Jalan rusak dan berlubang di Jalan Raya Pengasinan Sawangan Depok, Ahad (2/11).  (foto: MgROL30 )
Jalan rusak dan berlubang di Jalan Raya Pengasinan Sawangan Depok, Ahad (2/11). (foto: MgROL30 )

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berharap pemerintah pusat melakukan pelebaran Jalan Raya Sawangan, mengingat kewenangan jalan tersebut kini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, status Jalan Raya Sawangan saat ini sudah menjadi jalan nasional. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk meminta kepada pemerintah pusat agar secepatnya merealisasikan pelebaran jalan Raya Sawangan.

"Tetapi nanti kalau sudah mulai dilakukan pembebasan lahannya, warga kalau bisa jangan jual tanahnya terlalu mahal supaya pemerintah pusat juga lancar dalam melaksanakan pelebaran Jalan Raya Sawangan," ujar Idris di Balai Kota Depok, Rabu (3/5).

Menurut Idris, Jalan Raya Sawangan memiliki fungsi yang vital. Namun sayangnya kerap terjadi kemacetan dikarenakan ruas jalan yang kecil dibandingkan arus lalulintas yang semakin padat.

"Jalan Raya Sawangan menjadi akses dari Depok menuju Bogor dan Jakarta, begitu juga sebaliknya. Tidak hanya itu, dari jalur Sawangan pengendara juga bisa tembus ke Bojongsari, untuk selanjutnya ke Tangerang Selatan (Tangsel), Banten," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement