Selasa 25 Apr 2017 18:39 WIB

Polisi Enggan Berspekulasi Ihwal Kasus Novel Baswedan

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada (11/4) lalu. Diduga penyerangan tersebut sebagai upaya menghentikan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar tak mau berkomentar banyaka, apakah yang menimpa Novel merupakan salah atau bentuk teror kepada Novel atau sebagainya.

"Saya tidak bisa mengatakan seperti itu, yang jelas kemana arah penyelidikan itu selalu ada acuan, itu yang selalu dikembangkan," kata Boy di Mabes Porli, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Hingga saat ini, polisi belum mendapatkan siapa pelaku aksi penyerangnya. Polisi juga enggan menduga-duga apakah mungkin yang melakukan penyerangan adalah musuh-musuh Novel dalam kasus KTP elektronik atau kasus lainnya. "Segala informasi prinsipnya dikembangkan, yang penting berkaitan dengan fakta," kata Boy.

Menurutnya, penyelidikan tidak bisa hanya didasari dari asumsi semata. Asumsi tersebut menurut mantan Kapolda Banten ini harus dibarengi dengan fakta yang dapat dibuktikan.

"Jadi tentu tidak bisa mengembangkan dari asumsi-asumsi yang tidak ditopang oleh fakta. Asumsi harus ditopang oleh fakta. Itu yang dilakukan upaya terus," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement