Jumat 21 Apr 2017 22:13 WIB

Tiga Pekerja Tewas Setelah Gondola Jatuh dari Lantai Tujuh

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tiga pekerja proyek bangunan Hotel Harris dan Pop di Jalan Slamet Riyadi, Brengosan, Purwosari, Laweyan Solo tewas akibat gondola yang ditumpangi jatuh dari lantai tujuh, Jumat (21/4).

Ketiga korban semuanya pekerja proyek tersebut yakni Alfa Kristanto (27) warga Kampung Losari, Semanggi, Pasar Kliwon, Suyatno (35) warga Kampung Randusari RT 004 RW 030, Mojosongo, Jebres Solo, dan Wahyudi (40) warga Desa Karajan, Weru, Sukoharjo.

Krismanto (30), saksi mata, mengatakan peristiwa jatuhnya alat gondola sekitar pukul 08.55 WIB. Ketiga pekerja bangunan cat dan las tersebut awalnya hendak naik ke lantai 10 dengan membawa alat-alatnya, tetapi mereka baru sampai ke lantai tujuh kabel selingnya terputus dan mereka jatuh ke lantai dasar.

Satu korban, yakni Suyanto sempat menyelamatkan diri dengan meloncat ke lantai tujuh saat talinya putus, tetapi korban sayang juga ditemukan tewas di lantai tujuh. Ketiga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Panti Waluya Solo.

Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo melalui Kapolsek Laweyan Kompol Santoso mengatakan, polisi telah mendapat laporan. Ketiga korban tewas dibawa ke RS Panti Waluya, dan kejadian ini murni akibat kecelakaan kerja.

Menurut Santoso, polisi masih melakukan menyelidiki penyebab kejadian kecelakaan kerja di Hotel Harris & Pop di Purwosari Solo itu. Namun, dugaan sementara akibat kabel liftnya terputus. "Kami melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa sejumlah barang bukti, sandal milik korban, alat pemotong besi, baju korban, dan pasangger hoist," kata Santoso.

Menurut Site Manager PT Adi Cipta, Cosmas Pulung Pribadi, alat alimak atau pasangger hoist yang digunakan tiga orang pekerja tersebut akan dilepas, pada Sabtu (22/4), karena sudah tidak diperlukan lagi.

Cosmas Pulung Pribadi sudah meminta semua pekerja agar menggunakan tangga darurat saat naik turun, tetapi ketiga korban menyalahi prosedur kerja karena saat menggunakan alimak tanpa didampingi operatornya. "Kami memberikan santunan kepada ketiga keluarga korban. Kami menyerahkan kasus ini, penyelidikan kepala polisi," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement