Jumat 21 Apr 2017 21:26 WIB

Ini Kondisi Terakhir Mata Novel Baswedan yang Kena Air Keras

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mata kiri penyidik KPK Novel Baswedan sudah dapat mengenali angka dan huruf setelah mendapat serangan penyiraman air keras.

"Mulai siang hari, perkembangan perawatan dan pengobatan Novel Baswedan adalah ada perbaikan kondisi mata kiri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Kemarin penglihatan mata kiri Novel Baswedan masih buram, sekarang sudah mengenali angka dan huruf. Namun, Novel silau bila terpapar cahaya karena selaput mata kiri banyak terbakar akibat terkena siraman air keras

Pada 11 April 2017 seusai Salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai matanya sehingga penyidik KPK itu harus dibawa ke SNEC pada 12 April 2017.

"Tekanan mata kiri dan kanan Novel hari ini normal, yaitu 17," tambah Febri.

Menurut Febri, terjadi peningkatan tekanan mata mulai Kamis (20/4) sehingga dokter dapat mengurangi pemberian dosis obat tetes mata dari 3 x sehari menjadi 2 x sehari sampai 1 x sehari.

"Ada perbaikan cukup bagus untuk mata kanan Novel yang sudah bisa membaca dan mengenali huruf dengan lebih jelas yang bisa dibandingkan kalau kemarin bisa membaca judul berita ukuran besar, hari ini subjudul koran sudah terbaca dan lebih mengenali wajah dengan baik," katanya.

Meski selaput putih mata Novel membaik, selaput hitam atau kornea belum ada perkembangan hingga saat ini. "Teror terhadap Novel kami pandang dan kami sikapi bukanlah serangan pribadi kepada Novel, melainkan kami sikapi sebagai serangan atau pukulan kepada KPK, termasuk kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Saat ini sudah ada 19 orang yang diperiksa polisi. Akan tetapi, apakah sudah menemukan pelaku atau tidak? Belum ada info ada tersangka dalam perkara ini," jelas Febri.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait dengan perkara itu.

Teror terhadap Novel ini bukanlah yang kali pertama. Dia sudah beberapa kali mendapatkan teror, antara lain, ditabrak mobil saat menuju ke KPK ketika mengendarai motor pada 2016, kriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Bengkulu (2015), hingga diserang kelompok pendukung Amran Batalipu hingga motornya ringsek pada 2012.

Baca juga,  Kasus Novel Jadi Ujian Polisi untuk Bisa Menuntaskannya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement