Selasa 18 Apr 2017 14:53 WIB

Dituding Lamban Ungkap Kasus Novel, Ini Pembelaan Polisi

Rep: Santi Sopia/ Red: Ilham
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Rikwanto (kanan).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Rikwanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengaku terus mendalami kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa 16 saksi.

"Masih didalami terus, saksi sudah 16, saksi bisa memperjelas lagi. Kita optimis cepat, tapi kan prosesnya harus sientifik," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (18/4).

Proses pencarian pelaku belum sampai pembuatan sketsa. Rikwanto mengatakan, polisi tidak menentukan target pengungkapan kasus, yang terpenting adalah secepatnya. Saat ditanya apa kesulitan polisi mengungkap identitas pelaku, Rikwanto menjawab setiap kasus memiliki tingkat kesulitan berbeda.

Ia menanggapi terkait anggapan kepolisian lamban, termasuk jika dibandingkan penangkapan teroris. Rikwanto mengaku butuh waktu cukup lama dalam pengungkapan jaringan teroris. "Teroris juga tahunan juga penyelidikannya enggak cepat," ujar Rikwanto.

Rikwanto kembali menegaskan, tentunya diharapkan seluk beluk penyerangan segera terungkap. Mekanisme tim penyidik kepolisian untuk menentukan pelaku, kata dia, yakni melihat dari bukti-bukti, saksi yang ada, bukan asumsi-asumsi.

Bukti dari sejumlah CCTV juga masih dalam pendalaman polisi. Bagaimana wajah, perawakan pelaku dan tampilan-tampilannya masih terus dilakukan pendalaman. Adapun kepolisian juga menyiapkan personel baik di kediaman Novel maupun di Singapura, tempat penyidik KPK tersebut dirawat.

"Masih dalam proses, pendalaman terus, tetap kita coba cari saksi lagi, temuan sekecil mungkin. Paling tidak motor apa, siapa yang punya, kapan dipinjamkan, digunakan. Dari sisi saksi, kita dalami lagi, ada satpam, yang di masjid. Ada yang melihat, melarikan diri dengan motor," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement