Senin 17 Apr 2017 00:44 WIB

Polisi Turunkan Spanduk Provokatif di Masa Tenang

Rep: Santi Sopia/ Red: Hazliansyah
Pasukan polri dan TNI saat mengikuti apel kesiapsiagaan pengamanan tahap kampanye dalam rangka pilkada serentak 2017 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11)
Foto: Republika/Prayogi
Pasukan polri dan TNI saat mengikuti apel kesiapsiagaan pengamanan tahap kampanye dalam rangka pilkada serentak 2017 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menurunkan spanduk bernada provokatif di dalam masa tenang Pilkada DKI Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, hal itu sebagai upaya mencegah masyarakat tidak terprovokasi.

"Contoh spanduk-spanduk, itu bukan tupoksi kita, tapi karena supaya mencegah masyarakat jangan sampai terprovokasi, ya kita turunkan. Jadi tidak menunggu," ujar Martinus di Jakarta.

Memang, kata Martinus, semisal jika ada pelanggaran, maka itu menjadi wilayahnya Bawaslu dan Panwas. Tetapi Polri turut menjaga dan mengantisipasi benturan-benturan yang dikhawatirkan muncul.

"Tentu mereka (Bawaslu, Panwas) yang /leader dalam mengawasi pelanggaran ini. Bagi kami pidananya melalui panel di Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), saya harus cek jumlahnya dulu," ujar dia.

Martinus menambahkan, sejauh ini upaya penegakkan hukum dalam Pilkada cukup bisa diterima kedua belah pihak pasangan calon. Penegakkan hukum tidak menjadi batu sandungan kedua belah pihak. Polri mengharapkan penanganan hukum supremasi dan bukan jadi pertentangan.

Polri menyiagakan setidaknya 36 ribu personel yang siap dipanggil sewaktu-waktu. Di luar kepolisian juga masih ada pasukan penyangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement