Sabtu 08 Apr 2017 22:56 WIB

Korban Longsor Ponorogo Terima Santunan Rp 35 Juta

Warga membantu tim SAR untuk mencari korban longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (6/4).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga membantu tim SAR untuk mencari korban longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Keluarga korban tanah longsor di Desa Banaran, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dipastikan menerima santunan dengan nominal total Rp 35 juta dari pemerintah serta jaminan hidup senilai Rp 900 ribu per orang selama minimal enam bulan ke depan.

"Setiap keluarga yang kehilangan rumah akibat tertimbun longsor ataupun rusak berat juga mendapat bantuan rumah permanen," kata Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni di Ponorogo, Sabtu.

Ipong menjelaskan, santunan Rp 35 juta tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo Rp10 juta, Pemprov Jatim Rp 10 juta dan Kementerian Sosial RI Rp15 juta. "Total ada 32 keluarga yang mendapat santunan total Rp35 juta tersebut," katanya.

Selain santunan resmi dari pemerintah, setiap ahli waris yang kehilangan anggota keluarga, rumah rusak atau bahkan hilang, juga mendapat hak atas bantuan uang tunai yang diterima tim tanggap darurat bencana tanah longsor melalui rekening Pemkab Ponorogo Peduli Banaran.

"Semua akan kami salurkan kepada yang berhak. Tidak ada yang akan digunakan untuk yang lain, semua akan kami serahkan," ujarnya.

Ipong tidak merinci nominal yang sudah terkumpul, namun ia memperkirakan donasi sekitar Rp 300 jutaan. "Saya belum tahu detail rincinya berapa," katanya.

Terkait relokasi, warga korban tanah longsor sementara bakal ditampung di rumah relokasi sementara yang sedang dibangun dengan konsep mirip barak semipermanen dengan ukuran sekitar 10x15 meter dan diberi sekat. Tempat berada di dua titik lokasi berbeda namun masih di kampung/dusun yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement