REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat poltik, Muchtar Effendi menilai kasus dugaan makar terkesan sengaja diberikan untuk menekan dukungan masyarakat terhadap kelompok yang menuntut keadilan, khususnya terkait terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Itu salah satu cara untuk menekan kelompok yang kritis agar tidak mendapat dukungan dari rakyat," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (5/4).
Terkait klaim Polri yang mengatakan telah mempunyai data rencana aksi makar, Muchtar mengatakan data tersebut belum faktual, karena belum sampai tahap pembuktian.
"Kalau memang pendapat polisi, itu tidak bisa dianggap kebenaran, karena itu tidak faktual. Dia akan dianggap faktual jika sudah diajukan ke pengadilan, di pengadilan itu kan ada pembuktian fakta," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian mengatakan ada tiga poin yang dibicarakan dalam permufakatan tersebut. Salah satunya adalah menduduki Gedung MPR/DPR.
"Ada tiga poin dalam permufakatan makar tersebut. Pertama melengserkan pemerintahan dengan menduduki DPR, mempersiapkan dana 3 miliar, dan menjadikan aksi 313 sebagai pemanasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/4).