Selasa 04 Apr 2017 13:11 WIB

Ketum Parmusi: Ulama tak Bersenjata, Bagaimana Bisa Gulingkan Presiden?

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi) Usamah Hisyam
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi) Usamah Hisyam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam merasa tidak yakin bahwa Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath akan melakukan makar atau revolusi. Meskipun, polisi mengklaim sudah mempunyai bukti dokumen revolusi atau temuan dana aliran dana Rp 3 miliar.

“Saya sama sekali tidak yakin ya, Ustaz al-Khaththath punya niatan untuk melakukan revolusi menggulingkan presiden, karena apa, karena seorang ulama, seorang ustaz, seorang kiai itu enggak punya senjata,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/4).

Menurut dia, yang bisa melakukan revolusi atau makar itu hanya mereka yang mempunyai senjata yaitu polisi dan tentara. Jika memang di belakang al-Khaththath ada polisi atau tentara maka baru bisa menggulingkan pemerintahan.

Secara logika, menurut dia, tidak mungkin seorang al-Khaththath akan melakukan makar. Namun, jika polisi tetap bersikukuh menuduh makar, harus dibuktikan apakah ada polisi dan tentara di belakang penggerak aksi 313 tersebut.

“Kita pakai logika saja lah, enggak usah kita pakai pembuktian ini atau pembuktian itu,” ujarnya.

Ia mengatakan, kepolisian cenderung mengada-ada dalam menggunakan pasal makar untuk menangkap al-Khaththath dan beberapa aktivis Islam lainnya. “Bagaimana seorang ustaz yang sehari-sehari naik ojek melakukan makar atau revolusi, ini mengada-ada,” katanya.

Sebelumnya, polisi juga mengindikasikan bahwa al-Khaththath juga pernah menyatakan akan menggulingkan pemerintahan dalam suatu pertemuan. Menanggapi itu, Usamah mengatakan bahwa pernyataan seperti itu tidak dapat llangsung dikatakan makar karena untuk disebut makar itu harus ada tindakan.

“Kalau orang diskusi memang kenapa? Yang dimaksud makar itu kan kalau ada tindakan. Kalau cuma rapat sambil ketawa-ketawa, ngarang saja itu polisi, gimana mau disebut profesional polisi,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement