Ahad 02 Apr 2017 14:09 WIB
Penangkapan Sekjen FUI

Legislator Gerindra: Polri Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Muhammad al Khaththath
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Muhammad al Khaththath

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mempertanyakan bukti-bukti yang dimiliki Polri dalam penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath, terkait kasus dugaan makar dan permufakatan jahat. Mudjahid meminta Polri untuk bekerja profesional dan tidak menjadi alat kepentingan politik pihak tertentu.

"Polisi harus bersikap adil. Soal ini, polisi harus menjelaskan kriteria makar sesuai undang-undang, agar masyarakat paham dan tidak ada kesan Polri melanggar HAM," kata Sodik di Jakarta, Ahad (2/4).

Politikus Gerindra itu juga meminta agar pihak kepolisian tidak dijadikan alat rezim pengusa. Kemudian juga tidak menjadi alat Cagub yang sedang berlaga.

Sodik mengatakan justru pihak penegak hukum seharusnya tidak tebang pilih. Kemudian kata Sodik, polisi bisa mengusut kasus yang lebih penting lagi ketimbang kasus ini. Dia juga mengkritik Presiden Joko Widodo yang seperti melakukan pembiaran atas peristiwa tersebut.

"Padahal masih hangat, pesiden pernah mengatakan pisahkan agama dari politik, tapi nyatanya Presiden menekan agama Islam untuk dan karena politik." tambahnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Sekjen FUI Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat 31 Maret 2017, jelang aksi damai 313 digelar. Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu ditangkap dengan tuduhan makar. Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement