Jumat 31 Mar 2017 21:54 WIB

Periksa Perwira Sumsel, Propam Polri Sita Rp 4,7 Miliar

Rep: Maspril Aries/ Red: Teguh Firmansyah
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri sejak 29 Maret sampai 31 Maret memeriksa sejumlah anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Pemeriksaan dilakukan tujuh personel anggota Propam Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Andean Bonar S.

Pemeriksaan terhadap anggota Polda Sumsel tersebut  terkait dugaan telah terjadi pelanggaran disiplin (Garplin) atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam penerimaan anggota Polri Brigadir tahun 2016 dan SIPSS (Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana) tahun 2017.

Selain melakukan pemeriksaan, tim dari Divisi Propam Polri juga menyita barang bukti uang tunai Rp 4,7 miliar, Pemeriksaan oleh tim Propam Mabes Polri dilakukan dalam salah satu gedung di lingkungan Polda Sumsel.

Waktu keluar dari gedung tersebut tim pemeriksa membawa beberapa berkas yang dimasukkan ke dalam kardus, kantong plastik serta koper lalu dimasukkan ke dalam mobil.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri terkait tes kesehatan pada penerimaan SIPSS 2017. "Ada yang komplain tentang tes kesehatan saat penerimaan SIPSS,” katanya, Jumat (31/3).

Pemeriksaan Propam Polri dilakukan terhadap  delapan orang perwira menengah (Pamen) Polda Sumsel. Delapan personel yang diperiksa Kombes Pol SP, AKBP Sf, AKBP EK, AKBP Th, AKBP DDp, Kompol Mn, Bripka Is, Brigadir L dan dua PNS Polda Sumsel, Ft dan Ms.

Dari para perwira yang diperiksa tersebut, Propam Polri menyita uang dengan jumlah Rp 4,7 miliar, sertifikat tanah di wilayah Kecamatan Sukarami, buku tabungan dan termasuk BPKB kendaraan di antaranya kendaraan sepeda motor BMW, BPKB motor Honda, data komputer dan data telepon seluler.

Bersamaan dengan pemeriksaan tersebut, beberapa perwira yang diduga terlibat pelanggaran disiplin tersebut dimutasi yang tertuang dalam telegram rahasia (TR) Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian tanggal 31 Maret 2017.

Perwira yang dimutasi Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Soesilo Pradoto digantikan dengan Kombes Pol dr Tri Yuwono Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Dokkes Polda Sulut .

Kombes Pol dr Soesilo Pradoto dimutasi sebagai analis kebijakan Madya Bidang Yanma Polri.Kemudian AKBP Deni Darmapala Kabagdalpers ROSDM Polda Sumsel dimutasi sebagai Pamen Polda Sumsel diganti dengan AKBP Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagdalops ROOPS Polda Sumsel.

Kabagpsi ROSDM Polda Sumsel AKBP Edya Kurnia juga dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dan digantikan oleh AKBP M Fatkul Birri yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagpsi Polda Jambi.

Kabagwatpers ROSDM Polda Sumsel AKBP Thoat Achmad dimutasi sebagai Pamen Polda Sumsel dan digantikan AKBP Faizal yang sebelumnya menjabat sebagai Koorgadik Gadik SPN Polda Sumsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement