Ahad 26 Mar 2017 09:39 WIB

Wibawa MK Dipertaruhkan di Kasus Pencurian Berkas Sengketa Pilkada

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bayu Hermawan
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan kasus pencurian berkas sengketa Pilkada akan semakin membuat publik ragu terhadap kinerja dan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai publik akan semakin kuat menduga ada sindikat yang bermain mengatur putusan MK.

"Jangan sampai, nanti publik meragukan setiap keputusan MK. Kalau setiap hasil pilkada yang diputuskan MK, dinilai ada permainan dari internal MK," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (26/3).

Kasus pencurian berkas sengketa pilkada yang awalnya hanya dari Kabupaten Dogiyai, Papua. Kini, merembet pada empat berkas sengketa yang hilang di MK. Yaitu berkas sengketa pilkada Yogyakarta, Salatiga, Kepulaun Sangihe, dan Kabupaten Tebo.

"Ketua MK jangan dulu menyebut satu berkas yang hilang. Nyatanya kan banyak. Sehingga banyak pihak menduga ini ada sindikatnya," tegas Pakar Hukum Tata Negara (HTM) Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung itu.

Warlan mengatakan, perlu adanya pengecekan ulang terhadap pegawai MK yang bertugas mengurus berkas tersebut. "Yang pasti orang tersebut harus benar-benar bisa dipercaya, jadi berkas aman. Tidak seperti sekarang," katanya.

Menurut Warlan, wibawa MK betul-betul dipertaruhkan di sini. Karena, kepercayaan publik itu nilainya lebih mahal dari berkas-berkas sengketa pilkada yang hilang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement