REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu reklamasi yang diperuntukkan bagi warga berpaspor Cina. Menurut dia, informasi itu tidak teruji.
"Itu tidak akurat," kata Tito saat berbicara di depan hadirin Rapat Pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (21/3).
Pernyataan Kapolri itu keluar lantaran menjawab pertanyaan hadirin Rapat Pleno Wantimpres MUI terkait isu reklamasi di Teluk Jakarta. Dia mengatakan, pemerintah Cina belakangan mengeluarkan kebijakan baru, yaitu soal larangan bagi warganya membeli aset properti di luar negeri. Alasan pemerintah RRC itu diambil guna menahan agar perputaran uang terjadi di dalam negeri.
Untuk itu, Tito berharap agar masyarakat Indonesia tidak mudah terpancing isu terkait reklamasi untuk warga berpaspor Cina. Alasannya, isu tersebut belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Menurut dia, Indonesia dan Cina memang memiliki kerja sama dalam beberapa bidang, salah satunya untuk pengembangan infrastruktur di dalam negeri. Kerja sama tersebut sebaiknya tidak ditanggapi secara berlebihan.
Kendati demikian, Tito mengajak setiap warga Indonesia, khususnya umat Islam untuk turut mengawal kerja sama bilateral dua negara tersebut agar saling menguntungkan. Pemerintah, kata dia, sejatinya terus mengupayakan kerja sama bilateral itu memberi manfaat bagi dua negara.
Salah satu syarat kerja sama itu adalah pemerintah Indonesia harus menjadi pihak yang berkuasa mengendalikan kerja sama. "Formula kerja samanya, uangnya masuk tapi kita yang ngatur. Sebab kalau peluang itu dilewatkan, rugi kita," kata dia.