Kamis 16 Mar 2017 19:57 WIB

Miras Oplosan Disita dari Warung Jamu di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Puluhan kantong serta jeriken berisi minuman meras (miras) oplosan disita aparat kepolisian Polsek Limo, Depok saat menggrebek sebuah warung jamu di daerah Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Kamis (16/3).

"Penggerebekan dilakukan di warung jamu milik R di daerah Pangkalan Jati. Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah kantong plastik dan jeriken miras oplosan jenis GG dan Ciu berkadar alkohol tinggi," kata Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Limo, Depok, Iptu Heru.

Ketua Pokdarkamtibmas Sektor Limo dan Cinere Alex Soreang mengatakan warung jamu yang dioperasi kerap dijadikan diduga tempat anak baru gede (ABG) jual beli miras. "Setiap malam di lokasi ramai ABG membeli minuman keras. Warga sekitar sudah resah dan berkat informasi masyarakat petugas Limo berhasil menggrebek lokasi dan mendapatkan barang bukti," ungkapnya.

Penjualan miras oplosan sangat membahayakan bagi kesehatan tersebut bisa dibersihkan dari wilayah Limo dan Cinere. "Pedagang R (30), hanya didata dan dimintai keterangan oleh anggota. Serta barang bukti miras oplosan disita petugas sebagai barang bukti," terang Alex.

Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom, mengatakan hasil razia cipta kondisi petugas mendapatkan sebanyak 21 kantong plastik berisi miras oplosan jenis Ginseng (GG), tiga kantong plastik ciu, serta deriken berisi lima literdan dua botol minuman ringan ukuran 1,5 liter isi GG. "Barang bukti kini sudah disita petugas sebagai alat bukti. Sedangkan pedagang hanya kita data dan dimintai keterangan," ucapnya.

Imran mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas para pedagang minuman keras yang masih diam-diam menjual miras."Kita akan menjaga wilayah Limo dan Cinere tetap bebas dari narkoba dan miras. Kita akan bersinergi dengan Muspika termasuk Koramil dalam bersama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Imran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement