REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Cinta Bangsa melakukan aksi doa bersama sebagai bentuk keprihatinannya atas kasus proyek pengadaan KTP-el, di halaman depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3) sore.
Ketua Komunitas Cinta Bangsa Imam Rokhmatullah mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk mendoakan agar KPK kuat menghadapi tekanan yang tentu melandanya akibat pengusutan kasus KTP-el. Dengan demikian, menurut dia, KPK pun tidak akan dianggap tembang-pilih saat menetapkan seseorang tersangka.
"Kita mendoakan KPK agar kuat menghadapi tekanan yang pasti terjadi sehingga tidak ada istilah tembang pilih dan mentersangkakan nama-nama dalam dakwaan itu sehingga masyarakat puas dengan kinerja KPK," ujar dia.
Doa tersebut, lanjut Imam, akan dilakukan secara rutin di komunitasnya dengan berbagai kegiatan, salah satunya pengajian. Ia pun heran soal Setya Novanto dan anggota DPR lain dalam dakwaan yang juga belum ditetapkan tersangka oleh DPR.
"Sampai detik ini, nama Setnov belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini kemudian kita mendoakan KPK agar Setya Novanto berani ditetapkan tersangka oleh KPK, bukan hanya dia, tapi semua yang disebut dalam dakwaan," kata dia.
Imam mengatakan, nama Setnov ini sering disebut dalam dakwaan. Jika orang nomor satu di DPR itu tidak ditetapkan sebagai tersangka, itu berarti KPK tembang pilih dalam menegakan hukum. "Karena Setya Novanto ketua DPR, ketua Golkar, mungkin KPK takut. Kami harapkan, kami berdoa KPK tidak takut menghadapi semua ini," ujar dia.
Menurut Imam, Setnov adalah awal dari pembentukan ide proyek KTP-el itu dan salah satu perumus pembentukan ide proyek KTP-el ini. Kalau kemudian dia tak terlibat dalam kasus ini, tambah dia, tentu perlu dipikir ulang, apakah kenyataannya memang seperti itu atau tidak.
"Tapi nyatanya siapapun perumus pasti tahu dong, terlibat dong dalam hal ini. Mau tak mau KPK harus berani menindaklanjutinya untuk menjadikannya tersangka sampai terdakwa," kata dia.
Komunitas yang terdiri dari beberapa mahasiswa ini memulai doa bersama tersebut setelah waktu Ashar. Doa dilakukan secara lesehan dengan menggelar sajadah di halaman depan kantor KPK. Doa bersama ini tidak akan berhenti sampai di situ, tapi juga akan berlanjut secara rutin di internal komunitas.
Sebelumnya, Novanto membantah terlibat dalam kasus KTP-el seperti yang tertuang dalam dakwaan untuk Irman dan Sugiharto sebagai terdakwa kasus KTP-el.