REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap materi penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). KPK menyelidiki pengadaan lahan proyek Whoosh.
“Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi, bukan masalah prosesnya, melainkan terkait dengan pembebasan lahan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep menjelaskan KPK dalam tahap penyelidikan menduga ada oknum yang memanfaatkan proyek Whoosh untuk mengambil keuntungan dari proses pengadaan lahan.
“Misalkan di pengadaan lahan yang harusnya harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100 gitu, jadi enggak wajar itu. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, kembalikan,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK belum dapat memberitahukan pembebasan lahan di daerah mana yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.
“Apakah yang di Halim, yang dari Jakarta? Kan tancapnya tiang-tiang tuh sampai Bandung, nah ataukah yang di Bandung itu di Tegalluar ya? Tegalluar itu juga udah sampai ke arah Cileunyi, apakah yang di sana? Ya, nanti kita sama-sama tunggu ya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK tersebut tidak akan mengganggu operasional Whoosh.
“Kami ingin mendalami kalau memang benar ada yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini negara harusnya membayar lebih rendah dibandingkan dengan saat ini, ya perlu supaya mereka mengembalikan uang itu kepada negara. Supaya negara tidak rugi karena praktik-praktik yang mereka lakukan, seperti itu,” katanya.
View this post on Instagram