Sabtu 01 Nov 2025 07:05 WIB

KPK Belum Mau Beberkan Pihak-Pihak yang Diperiksa dalam Perkara Whoosh, Ini Alasannya

KPK sebut pihak-pihak yang diperiksa selama ini telah kooperatif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Foto: Antara/Fianda Sjofjan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah meminta keterangan sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Namun KPK tak mau membeberkan pihak-pihak dimaksud karena masih penyelidikan.

"Tentunya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Budi menjelaskan KPK melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak tersebut agar mendapatkan informasi maupun konfirmasi yang membantu mengungkap perkara tersebut.

Ia mengatakan belum ada pihak-pihak yang tidak kooperatif ketika dipanggil untuk dimintai keterangan. "Sejauh ini pihak-pihak yang sudah diundang dan dimintai keterangan kooperatif. Ya, artinya ini juga menjadi langkah positif dalam penyelidikan perkara ini," katanya.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai materi yang didalami kepada para pihak tersebut.

"Saat ini kami belum bisa menyampaikan detailnya secara lengkapnya seperti apa karena ini memang masih pada tahap penyelidikan. Namun, kami pastikan ya teman-teman bahwa penyelidikan perkara KCIC ini masih terus berprogres," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement