REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok tengah meningkatkan pengawasan penjualan daging. Ini dilakukan untuk memastikan daging memiliki kualifikasi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
"Target yang kita sasar meliputi unit-unit usaha peternakan di pasar tradisional atau di retail pasar modern," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Depok Dede Zuraida, di Balaikota Depok, Senin (27/2).
Dede mengutarakan, untuk mengetahui kualitas daging pihaknya akan menguji sampel dan uji kit formalin terlebih dahulu pada ayam, sapi, atau kerbau yang dijual pedagang. Selain itu, dilakukan juga uji spesies, untuk memastikan daging tidak terkontaminasi babi.
"Daging babi ada yang jual, tetapi tempatnya harus terpisah dari daging kerbau maupun sapi. Pedagang juga wajib memberikan identitas pada kiosnya yang menerangkan pedagang, menjual daging babi," tuturnya.
Kegiatan pengawasan penjualan daging secara rutin ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi Pangan Asal Hewan (PAH) yang ASUH. "Selain itu, juga mendorong kepedulian pedagang untuk berperan aktif dalam menyediakan pangan yang ASUH," harap Dede.