Ahad 19 Feb 2017 17:44 WIB

Kader PAN Jateng Desak Partainya Dukung Hak Angket Ahok

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham
Zulkifli Hasan.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kepada pemerintah berkaitan tidak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah menyita perhatian hingga ke daerah. Kader Parta Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan Daerah (Dapil) VI membubuhkan tanda tangan untuk mendesak agar partainya mendukung hak angket yang lebih dikenal dengan ‘Ahok Gate’ saat menerima kunjungan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengaku menyadari para kader PAN menginginkan hak angket. Tapi dia mengatakan, sudah menjelaskan kenapa PAN belum mengikuti tanda tangan hak angket tersebut. Dia mengatakan, langkah yang diinginkan PAN adalah harus ditanyakan dulu kepada Menteri Dalam Negeri. Kalau tidak puas dengan jawaban Mendagri, bisa gunakan interplasi, dan terus meningkat.  “Jadi kalau mau, siapkam dulu aturannya yang baik,” jelas Zulkifli Hasan di Magelang-Jawa Tengah, Ahad (19/2).

Di samping itu, pihaknya juga harus menyikapi hak angket Ahok Gate dengan bijak. Dia memprediksikan hak angket tersebut bakal kandas tidak berbekas mengingat minimnya dukungan dari partai-partai lainnya di DPR RI. Apalagi, mayoritas partai di DPR RI tidak sependapat dengan hak angket tersebut. Namun itu merupakan hak penuh anggota DPR RI. “Kami tidak dianggap menerima uang. Sudah uang tidak dapat, malah dapat malu,” katanya.

Sebelumnya, fraksi-fraksi pendukung pemerintah, tidak terkecuali dengan PAN, tidak sependapat dengan hak angket Ahok-Gate. Namun, hak angket Ahok Gate tidak didasari fraksi partai, melainkan tiap individu anggota dewan. Hak angket Ahok Gate bakal ditentukan di Paripurna DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement