REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pascaproses pencoblosan Pilkada DKI Jakarta, beredar video tindakan intimidasi yang diduga dilakukan pria berbaju kotak-kotak di TPS 27 Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur. Dalam video tersebut, Iwan sempat melontarkan kata-kata hinaan terhadap tentara.
Tidak hanya itu, video pria yang belakangan diketahui bernama Iwan (47 tahun) tersebut juga muncul di TPS lainnya juga dengan cara menujuk-nunjuk petugas TPS dan marah-marah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan intimidasi tersebut.
“Nanti kan kita selidiki ya apakah itu unsur pidana atau tidak, yang penting nanti anggota kita akan melakukan itu, akan melakukan penyelidikan,” ujar Argo saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (18/2).
Menurut Argo, pihaknya juga akan menyelidiki apakah tindakan Iwan tersebut termasuk unsur pidana pilkada atau pidana biasa. Karena itu, pihaknya perlu dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. “Ya makanya kita konteksnya belum tahu, kita perlu pemeriksaan dulu,” ujarnya.
Selain itu, Argo juga membantah bahwa polisi telah melakukan penangkapan terhadap pendukung paslon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saefullah tersebut. “Nggak, kita belum lakukan penangkapan,” kata Argo.
Informasi yang beredar, Iwan telah ditangkap di TPS 27 Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur dan kemudian diproses ke Polsek Gambir pada Kamis (16/2) kemarin. Namun, Polsek Gambir juga membantah telah menangkap Iwan.
“Oh ndak ada.. ndak ada, kita nggak ada penangkapan atas nama Iwan yang ‘potong tentara’ ya,” ujar Kapolsek Gambir Ida Ketut Grahanata Krisna Rendra saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Sebagai informasi, Iwan sendiri sudah meminta maaf lewat sebuah video atas ucapan cerobohnya yang menyatakan 'potong tentara' tersebut. Video tersebut juga diunggah di akun Facebook Iwan yang diberi nama Fredy Tuhenay.