Kamis 16 Feb 2017 11:25 WIB

Hasil Hitung Cepat KPU: Pasangan Budi-Yusuf Menang Pilkada Tasikmalaya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nidia Zuraya
Calon Wali Kota Tasik nomor urut 2 Budi Budiman menunaikan hak memilihnya di TPS 25, Jl Bojong Kaum, Kecamatan Cipedes, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/2).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Calon Wali Kota Tasik nomor urut 2 Budi Budiman menunaikan hak memilihnya di TPS 25, Jl Bojong Kaum, Kecamatan Cipedes, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya merilis hasil hitung cepat Pilkada Tasik secara lengkap pada Kamis, (16/2). Hasilnya pasangan calon (paslon) Budi Budiman-Muhammad Yusuf memperoleh kemenangan.

Dari data KPU tertanggal, Kamis (16/2) pagi, paslon nomor urut 2 Budi-Yusuf memperoleh suara terbanyak sebesar 40,05 persen atau sebanyak 151.921 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3 Dede Sudrajat-Asep Hidayat berada di uruta kedua dengan 37,40 persen atau 141.890 suara.

Adapun paslon nomor urut 1 Dicky Candra-Denny Romdoni mendapat nomor buncit dengan perolehan 22,25 persen atau 85.524 suara.

Lihat juga: Ketua TPS 33 Rawamangun: Ada Surat Suara Telah Tercoblos Nomor 2 Sebelum Digunakan

Berdasarkan data tersebut pula, paslon Budi-Yusuf menang di enam Kecamatan yaitu Bungursari, Cihideung, Kawalu, Mangkubumi, Purbarartu dan Tamansari. Sedangkan paslon Dede-Asep menang di empat Kecamatan di Cibereum, Cipedes, Indihiang dan Tawang.  

"Tadi pagi kami baru selesaikan hitung cepat dengan sifat sementara masih belum punya kekuatan hukum. Tapi ini jawab rasa penasaran masyarakat," kata salah satu komisioner KPU Kota Tasik Asep Hendri.

Meski begitu, ia menjelaskan hasil hitung cepat masih bersifat sementara sambil menunggu proses hitung manual. Perhitungan manual akan dilakukan pada 17,18 dan 19 Februari.

"Rekap di KPU Insya Allah tanggal 22. Tiga hari setelah rekap data manual baru hasilnya punya kekuatan hukum tentukan calon," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement