Kamis 16 Feb 2017 10:27 WIB

Ahok Belum Terima Laporan PHL Diputus Kontrak

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Angga Indrawan
Pasukan oranye dari suku dinas kebersihan jakarta. Ilustrasi.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pasukan oranye dari suku dinas kebersihan jakarta. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mendapat laporan terkait Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup yang kontraknya diputus. PHL Dinas Lingkungan Hidup atau pasukan oranye ini sempat mengadu kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota.

"Saya belum dapat laporan," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (16/2)

Namun Ahok mengatakan pada prinsipnya apabila pasukan oranye bekerja dengan baik pasti akan di perpanjang kontraknya. "Memang secara peraturan APBD, PPSU semua kontraknya cuma satu tahun. Kalau ia bagus ya diperpanjang," katanya.

Sebelumnya delapan orang pekerja harian lepas (PHL) Kecamatan Jatinegara Suku Dinas (Sudin) Dinas Kebersihan (Dinsih) Kota Administrasi Jakarta Timur mengadu kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono terkait kontrak kerja. Delapan orang ini mewakili 27 PHL Kecamatan Jatinegara Sudin Dinsih Kota Administrasi Jakarta Timur berktp DKI Jakarta yang diberhentikan.

Salah satu perwakilan PHL tersebut, Sartono (49 tahun) mengatakan pada 31 Desember 2016, ia melakukan negosiasi gaji dan sempat bekerja dari satu hingga tiga Januari 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement