Kamis 09 Feb 2017 23:34 WIB

Disiplin Rendah, TransJogja Lakukan 602 Pelanggaran

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Maman Sudiaman
Bus TransJogja
Foto: Antara/Regina Safria
Bus TransJogja

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA  -– Tingkat kedisiplinan pengelola TransJogja rupanya masih rendah. Buktinya, hasil pengecekan Dinas Perhubungan DIY selama 2016 kedapatan melakukan ratusan pelanggaran.

Mengacu data evaluasi yang dipaparkan dalam rapat Pansus Pengawasan TransJogja DPRD DIY, pada 2016 operasionalisasi TransJogja tercatat melakukan 602 pelanggaran dalam tujuh jenis. Karena itu pada 2017 PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku operator bertekad untuk mengurangi pelanggaran selama operasionalisasi TransJogja.

Menurut Direktur PT AMI Dyah Puspitasari, pihaknya sudah menyampaikan kepada Dishub DIY, bahwa PT AMI memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan, terutama dengan mempertimbangan standar pelayanan minimum. Selain itu, upgrade dari sisi sumber daya manusia juga akan dilakukan melalui pembinaan yang lebih intensif.

Pelanggaran paling banyak terhitung 160 kali dalam hal ketaatan interval antara satu bus dengan bus lainnya dalam satu rute untuk bergantian sesuai waktu di halte. Urutan kedua diduduki jenis pelanggaran kelayakan operasi tercatat 153 kali. Kemudian 144 kali melakukan kegagalan operasi yang dimungkinkan karena bus mogok. Selain itu, jenis pelanggaran kurangnya operasi sebanyak 79 kali. Bahkan sopir ugal-ugalan di jalan tercatat melakukan pelanggaran sebanyak 43 kali. Jenis pelanggaran lainnya yaitu pelanggaran rambu lalu lintas tercatat tiga kali dan pelanggaran operasional terhitung 20 kali.

Menurut Dyah, banyaknya pelanggaran tersebut lebih disebabkan karena perawatan armada. Sehingga muncul beberapa jenis pelanggaran yang didominasi pada sisi operasional. Persoalan ini berkaitan dengan kondisi bus karena memang ada beberapa armada lama yang terpaksa dioperasikan pada 2016 demi melayani masyarakat. ‘’April 2017 nanti busnya banyak yang baru sehingga pelanggaran itu akan berkurang dengan sendiri, kemudian sistem maintenance juga terus diperbaiki,’’ ungkap Dyah.

Menurutnya pelanggaran interval juga tergolong tinggi. Interval dalam konteks ini merupakan jarak antara satu bus dengan bus di depannya yang harus dijaga agar tidak terlalu dekat. Faktor kemacetan menjadi penyebab utam sulitnya menjaga konsistensi interval antara bus satu dengan lainnya.

‘’Misal yang depan kena macet, bus belakangnya itu harusnya kan tidak bisa berdekatan. Padahal sering macet, saya bingung. Padahal jalurnya sama dengan kendaraan lain, ini masalah kita bersama,’’tuturnya.

Hanya saja, Dyah pun mengakui pelanggaran interval juga kadang muncul karena kondisi bus. Beberapa kali karena bus lawas tetap beroperasi sehingga kadang sempat mogok di jalan. Kondisi itu jelas akan membuat bus yang ada di belakangnya terlalu dekat atau bahkan menyalip. Ia menyimpulkan kemacetan dan kondisi bus yang mempengaruhi tingginya pelanggaran interval.  Ia berharap nanti harus dipikirkan juga tentang kemacetan di jalur tertentu.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Agus Harry Triono mengatakan terkait banyaknya pelanggaran operasionalisasi TransJogja, pihaknya telah meminta kepada operator untuk melakukan perbaikan.

Pembinaan terhadap kru, multak dilakukan, terutama agar mereka mematuhi rambu lalu lintas selama mengoperasikan TransJogja. Apalagi, para sopir tidak dikejar dengan setoran, seharusnya mereka lebih bisa membuat nyaman para penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

‘’Kami mohon ke operator untuk terus melakukan pembinaan. Agar mereka tidak ugal-ugalan, mau berhenti ngebut terus ngerem mendadak itu kan tidak nyaman. Mereka tidak mengejar setoran. Yang penting menyetir dengan baik, supaya penumpang nyaman di atas bus,’’ ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement