Senin 10 Apr 2017 20:58 WIB

Jalur Baru Transjogja Batal Dioperasikan Hari Ini

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Bus TransJogja
Foto: Antara/Regina Safria
Bus TransJogja

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA –- Jalur baru Transjogja (6A, 6B dan 8) yang rencananya mulai dioperasikan Senin (10/4) ini batal diberlakukan. Pembatalan menunggu komunikasi operator Transjogja dengan angkutan umum lain.

‘’Iya belum jadi beroperasi hari ini. Biar dikomunikasikan dulu oleh PT AMI (Anindya Mitra Internasional) dengan kru bus reguler perkotaan dan AKDP (Angkutan Kota Dalam Perkotaan),’’ kata Kepala UPT TransJogja Sumaryoto pada Republika.co.id, Senin (10/4).

Menurut Ketua Paguyuban Kru Bus Reguler Perkotaan Benny, Jumat (7/4) lalu PT AMI, Dinas Perhubungan DIY, dengan kru bus reguler perkotaan bertemu. Dari hasil pertemuan itu, disepakati jalur baru tidak akan diberlakukan hari ini.

‘’Karena itu akan dikomunikasikan lebih lanjut oleh PT AMI kepada kami. Karena jalur 6A, 6B dan 8 ada yang melewati jalur bus 15. Sehingga kami tidak jadi berunjuk rasa hari ini,’’ kata Benny.

Sebelumnya, kru bus reguler perkotaan berencana melakukan unjuk rasa bila jalur baru TransJogja mulai beroperasi Senin (10/4).  Menurut Maryoto, rata-rata kebersinggungan Trans Jogja 6A, 6B, dan 8 dengan busa regular perkotaan  adalah sebesar 11 persen. 

Penerapan jalur baru tersebut, untuk sementara waktu menunggu hingga kesepakatan antara kru bus reguler perkotaan  dengan operator Trans Jogja yakni PT Anindya Mitra Internasional (AMI). ‘’Harapannya semuanya bisa diakomodir. Tidak ada yang dimatikan, semua bisa hidup. Masyarakat yang diprioritaskan,’’ tuturnya.

Hal senada juga dikemukakan Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Agus Harry Triono. Ia mengatakan bahwa operasional jalur 6A, 6B, dan 8 ditunda, karena sekarang masih proses sosialisasi dan komunikasi lagi dengan bus reguler perkotaan, terutama krunya.

‘’Mudah-mudahan ada solusinya dan bisa terlaksana. Karena bagaimana pun kami sudah sampaikan kepada operator bus regular dan krunya bahwa kami berusaha tetap membutuhkan angkutan umum. Tinggal mekanisme ini harus dibicarakan bersama supaya tidak ada yang merasa tersingkirkan, baik pelaku lama yang di lapangan,’’ujarnya di gedung DPRD DIY, Senin (10/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement