Rabu 08 Feb 2017 12:27 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dinkes Sukabumi Teken Pakta Integritas

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Bayi mendapatkan vaksin polio saat imunisasi di Puskesmas
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Bayi mendapatkan vaksin polio saat imunisasi di Puskesmas

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Semua jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menandatangani pakta integritas layanan kesehatan. Langkah tersebut dilakukan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.

"Pakta Integritas yang ditandatangani harus menjadi semangat dalam rangka memberi pelayanan yang lebih baik dalam bidang kesehatan," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada wartawan Rabu (8/2).

Proses penandatangan pakta integritas dilakukan di Aula Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi pada Selasa (7/2) sore. Marwan menerangkan, Dinkes terutama layanan kesehatan di lapangan seperti Puskesmas harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga. Harapannya, tingkat derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat setiap tahunnya.

Penandatanganan pakta integritas ini bersamaan dengan maraknya pemberitaan terlambatnya penanganan kesehatan bagi pasien dari warga miskin di Sukabumi. Hal ini disampaikan menyusul meninggalnya seorang anak dari keluarga tidak mampu Ujang Nurjani (13 tahun) akibat gejala kurang gizi pada Jumat (3/2) lalu.

Ujang yang merupakan warga Kampung Ciherang RT 02/06, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dibawa ke RSHS Bandung.

"Kepala dinas kesehatan dan jajarannya harus tanggap ketika ada warga miskin yang berobat," terang Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono. Jangan sampai karena alasan tidak mampu membiayai perawatan dan kehidupan sehari-hari, pasien tidak mendapat perawatan.

Seharusnya kata Adjo, aparat tersebut harus mengawal dan merawat pasien tersebut dengan baik. Selain petugas kesehatan, unsur pemerintahan di lapangan seperti camat, kepala desa hingga RW maupun RW juga diminta tanggap dan peduli terhadap masalah kesehatan warganya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement