REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap masalah tuduhan penghinaan terhadap Ketua MUI Kiai Ma'ruf Amin yang dilakukan salah satu calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai.
"Sudah dimaafkan ya, selesai, tidak usah diperpanjang. Kiai Ma'ruf Amin sudah memaafkan dan mengatakan sudah selesai," kata Wakil Ketua MUI Profesor Yunahar Ilyas di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa.
Yunahar menambahkan, MUI tidak akan menuntut atau memperpanjang masalah tersebut, karena pihak yang merasa bersalah telah meminta maaf dan Kiai Ma'ruf Amin sendiri sudah memaafkan serta menganggapnya selesai. "Kalau sudah selesai jangan dikipas-kipasi lagi," ujarnya.
Sebagai salah satu pimpinan MUI yang berasal dari Muhammadiyah, Yunahar juga mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk bersikap dewasa dan bertanggung jawab dalam menghadapi dinamika politik menjelang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak pada 15 Febuari 2017.
Sebelumnya dalam salah satu persidangan kasus penodaan agama yang dituduhkan Ahok dan kuasa hukumnya sempat mengancam akan menuntut Ma'ruf Amin yang dianggap telah menutupi fakta kedekatannya dengan SBY, tapi kemudian mereka meminta maaf kepada ketua MUI tersebut.
Baca Juga: Ahok Ancam Proses Hukum Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.