Selasa 31 Jan 2017 15:14 WIB

Fahri Kritik Operasi Tangkap Tangan KPK, Termasuk ke Patrialis

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah mengkritisi kinerja Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama soal mekanisme Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap seseorang tidak lagi melalui mekanisme yang sebenarnya.

Salah satunya adalah saat KPK melakukan OTT terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Memang Fahri menganggap penangkapan MK hal yang wajar, mengingat KPK sudah melakukan penyadapan kepada yang bersangkutan enam bulan sebelumnya.

“KPK kalau sekarang nangkap gak ada mekanismenya. Tidak ada klarifikasi, tidak ada apa, tidak perlu menunjukkan alat bukti, tangkap. Digerebek tengah malam, sekarang sudah nggak ada prosedurnya," sindir Fahri Hamzahi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).

Selain itu kata menurutnya apabila benar Patrialis Akbar sudah disadap enam bulan sebelumnya, maka tentu terlalu banyak kesalahan yang terungkap KPK.

Baca juga, MK: Patrialis Akbar Mengundurkan Diri.

Namun Fahri enggan menuding persoalan ini karena sistem di MK Lemah. menngingat MK termasuk lembaga paling transparan dan terbuka di Indonesia. Bahkan mendapatkan pujian sebagai salah satu institusi dengan keterbukaan informasi publik yang paling baik.

“Dari dulu sejak zaman Pak Jimly sistemnya sudah sangat bagus. Ini bukan soal sistem, ini soal orang itu kalau diintip pasti ketauan," tambahnya.

Fahri juga menambahkan , di Indonesia, saat ini korupsi tidak lagi dikaitkan dengan persoalan sistem dan kerugian negara. Namun dengan moralitas yang ditentukan melalui penyadapan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement