Kamis 26 Jan 2017 13:42 WIB

Komisi I Curiga Ada Sabotase pada Kasus Penyelundupan Senjata

Rep: Ali Mansur/ Red: Angga Indrawan
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Asril Tanjung.
Foto: kedaipena.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Asril Tanjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Asril Tanjung mencurigai kasus penyelundupan senjata yang dituduhkan kepada Kepolisian Republik Indonesia adalah sabotase. Menurutnya tidak menutup kemungkinan tujuan sabotase ini untuk mempermalukan Indonesia di mata dunia. Terlebih lagi Indonesia merupakan negara yang paling aktif menjaga perdamaian dunia.

“Saya pikir itu sabotase, atau ingin mendompleng pihak yang tak bertanggung jawab. Apalagi bandara di Sudan sana tidak seperti di kita, tidak terlalu ketat banyak yang terbuka,” ungkap Politikus Partai Gerindra, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (26/1).

Menurut Asril, kasus dugaan penyeludupan senjata tersebut dapat mencoreng nama baik Indonesia. Maka dari itu, dia berharap kasus tersebut tidak benar-benar dilakukan oleh oknum  pasukan perdamaian dari Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) yang saat ini masih tertahan kepulangannya di Bandara Al Fashir, Sudan.

Sebab apabila itu benar dilakukan oleh mereka, kata dia, maka ini akan sangat memalukan bagi rakyat Indonesia. Namun Asril percaya itu tidak mungkin dilakukan oleh mereka. Apalagi Kasuspen TNI telah membantah tidak ada terlibat satu pun TNI, begitu juga dengan Kapolri. Untuk mengetahui perkembangannya, Komisi I DPR RI bakal memanggil Menteri Pertahanan (Menhan), Menteri Luar Negeri (Menlu), Badan Intelejen Indonesia (BIN) dan Panglima TNI.

“Karena kami selaku wakil rakyat berhak untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan penyelundupan senjata ini,” kata Asril. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement