Rabu 22 May 2019 11:01 WIB

Tiga Orang Lagi Ditangkap Terkait Penyelundupan Senjata

Ketiga orang yang ditangkap tidak dalam kelompok yang sama dengan eks Danjen Kopassus

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan kepolisian kembali menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan senjata laras panjang dalam aksi 22 Mei 2019. Ketiga orang yang ditangkap tidak dalam kelompok yang sama dengan eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang sudah ditangkap lebih dulu dalam dugaan kasus yang sama.

Moeldoko menyebutkan, tiga orang yang ditangkap memiliki tugas yang terstruktur dalam upaya penyelundupan senjata ke dalam aksi massa sejak semalam. Ketiganya, disebut oleh Moeldoko, bernama Asumardi bertugas mencari senjata, Helmy Kurniawan bertugas menjual senjata, dan Irwansyah bertugas sebagai eksekutor.

Baca Juga

"Eksekutor kepada siapa? Saya kira semua sudah tahu, pada pejabat yang sudah disiapkan sebagai sasaran. Ini saya sampaikan kepada publik agar publik paham tentang perkembangan situasi yang saya sampaikan. Agar tidak ada praduga," jelas Moeldoko di kantornya, Rabu (22/5).

Penangkapan sejumlah pihak terkait upaya penyelundupan senjata ini, menurut Moeldoko, sejalan dengan prediksi awal mengenai keberadaan kelompok yang ingin mendompleng aksi massa 22 Mei. Artinya, ada kelompok lain di luar teroris yang juga ingin memanfaatkan momen ini.

Pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat untuk menghindari keterlibatan dalam aksi massa hari ini. Moeldoko memandang ada upaya sistematis untukmembawa suasana di Indonesia menjadi tidak baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement