REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu menyatakan ada yang aneh dalam kasus dugaan penyelundupan senjata yang menjerat purnawirawan TNI Seonarko. Keanehan itu menurut dia karena sudah jelas-jelas Indonesia dalam situasi politik yang panas tapi justru ada pengiriman senjata yang kini menjerat kliennya
“Ini bukan waktu yang tepat, orang lagi situasi politik seperti ini kok ngirim senjata, yang bener saja. Pasti ada pihak-pihak tertentu yang bermain, yang mendorong namanya Heriyanto itu mengirim (senjata), wallahu alam,” kata Ferry di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
Ferry kemudian menjelaskan ihwal dugaan penyelundupan senjata yang menjerat mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) TNI Soenarko. Pada 15 Mei 2019, Soenarko mendapat panggilan telepon dari perwakilan komando daerah militer (Kodam) Iskandar Muda di Jakarta, atas nama Zainal. Zainal dalam telepon mengaku ditangkap karena masalah pengiriman senjata.
“Pak, saya ditangkap nih pak. Ditangkap masalah apa? kata Pak Soenarko. Karena tidak ada informasi apapun tentang akan dikirimnya senjata itu,” kata Ferry.
Namun kemudian terang Ferry, Heriansyah mengirimkan senjata tersebut dari Aceh. Heriansyah sendirinya merupakan tenaga bantuan operasi (TBO) alias warga Aceh yang sempat menjadi sopir Soenarko saat bertugas di Aceh.
Soenarko tidak tahu jika Heriansyah mengirimkan senjata tersebut di saat-saat pemilu. Jadi ungkap Ferry, wajar jika kemudian Soenarko marah terhadap Heriansyah.
“Kalau pun marah ya wajar saja, lu ngirimnya tanggal sekian, ngamuklah orang. Entar dituduh macam-macam kan bisa saja, marah gitu. Kamu ini ngirim (senjata) mau jebak saya atau apa? Ini saya hanya menggambarkan semisalnya Pak Soenarko marah,”. Kenapa kamu kirim di waktu yang tidak tepat, kan diperintahkan sejak 2009,” tutur Ferry menjelaskan perihal dugaan adanya telepon antara Soenarko dan Heriansyah.
Ferry juga menuturkan jika Soenarko sebelumnya telah mengingatkan agar pengiriman senjata tersebut harus sesuai dengan prosedur dan disertai dengan dokumen yang lengkap agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Termasuk untuk mendapatkan surat pengantar dari Kasdam Iskandar Muda Brigjen Daniel Cardin.
“Perintahnya apabila dikirim itu (senjata) harus didukung dengan dokumen-dokumen lengkap dan sah, silakan berurusan dengan Kasdam, Pak Daniel, karena kalau mengirim tidak sesuai prosedur ya ditangkap,” tuturnya.
Ferry mengatakan, Soenarko sudah bilang berkali-kali kalau mau mengirim minta suratnya ke Kasdam. "Nah kalau sampai bermasalah gini ya (artinya) suratnya enggak benar, kalau sesuai kan tidak mungkin timbul masalah ini. Jadi ada yang tidak beres, entah menyangkut suratnya atau kewenangannya,” kata Ferry.