Kamis 19 Jan 2017 19:12 WIB

Ini Poin yang akan Jadi Perdebatan Sengit dalam Revisi UU Pemilu

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Ilustrasi Pansus RUU Pemilu
Foto: Antara/Reno Esnir
Ilustrasi Pansus RUU Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh fraksi telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam revisi UU Pemilu. Anggota Komisi II, Hetifah menyatakan, ada beberapa poin yang akan menjadi perdebatan sengit dalam pembahasan di Pansus RUU Pemilu nanti.

''Terutama Sistem Pemilu, Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, District Magnitude dan metode konversi suara ke kursi,'' kata Hetifah, saat dihubungi, Kamis (19/1).

Menurut anggota Pansus RUU Pemilu tersebut, pembahasan akan alot. Sebab, di masing-masing fraksi ada poin yang 'harga mati', meski ada juga yang bisa negotiable. Ada juga yang bisa bertemu di poin tertentu, tapi tidak bertemu di poin yang lain.

''Ini tergantung kemampuan fraksi membangun argumen untuk meyakinkan fraksi lain dan kepiawaian fraksi dalam melobi fraksi yang lain untuk bersama dalam poin-poin tertentu,'' jelasnya.

Hetifah yang juga Politikus Golkar tersebut mengatakan, bagi fraksinya, semuanya harus punya semangat untuk menata sistem politik ke depan atas dasar falsafah bangsa dan sistem pemerintahan yang dianut. Jika semunya punya semangat yang sama, maka dapat mencapai titik temu.

Sebagai anggota Pansus, dirinya menekankan soal waktu. Karena itu, Pansus harus bekerja efektif. ''Jika ada kerja sama dan kerja efektif, yakin akhir April harus sudah diundangkan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement